Yonzipur Gagalkan Penyelundupan Sabu Perbatasan RI-Malaysia Satgas Pamtas RI Yonzipur 5/ABW kembali menggagalkan penyelundupan
narkotika jenis sabu seberat 4 kg di perbatasan RI-Malaysia, di Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Pasukan Yonzipur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia Pada operasi pengamanan yang dilakukan baru-baru ini,
mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu
Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima terkait adanya aktivitas mencurigakan di jalur tikus, wilayah hutan perbatasan Kalimantan.
Yonzipur Gagalkan Penyelundupan Sabu
“TNI AD kembali menggagalkan penyelundupan narkoba Sabu seberat 4 kilogram yang masuk dari Malaysia. Keberhasilan ini sebagai bukti komitmen TNI AD
dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” ujar Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai (ABW), Brigjen TNI Luqman Arief, di Pontianak, Sabtu..
Ia menjelaskan bahwa tindakan yang ada dilakukan berkat kolaborasi antara intelijen Satgas Yonzipur 5/ABW dan informasi dari komunitas masyarakat Radar Embrio Anti Narkoba (REAN).
Meski barang bukti berhasil diamankan, penyelundup diketahui melarikan diri ke wilayah Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan RI-Malaysia.
Danrem 121/ABW menyebutkan TNI AD dalam setahun terakhir berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu
dengan total berat lebih dari 200 kilogram dan ratusan butir sabu.
Keberhasilan ini berkat operasi gabungan TNI AD dan program Radar Embrio Anti Narkoba yang melibatkan masyarakat setempat sebagai mitra intelijen.
Pihaknya melaksanakan operasi pengawasan dan pencegahan penyelundupan narkotika itu di sepanjang perbatasan RI-Malaysia, termasuk jalur tikus yang kerap kali menjadi rute masuk narkoba dari negeri jiran.
“Perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 987 kilometer di Kalimantan Barat membutuhkan pengawasan terhadap potensi kerawanan pemasukan barang ilegal dan terlarang seperti narkotika,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya keterbatasan aparat keamanan maka dibutuhkan masyarakat setempat yang sangat mengenali daerahnya sendiri
dan dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan ini diapresiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), yang berjanji untuk melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ekstra di perbatasan sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.