Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Evaluasi Pemda Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Budi Setiyono memandang bahwa
otonomi daerah yang sedang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengatur evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah (pemda).
“Grand design (desain besar, red.) otonomi daerah hendaknya tidak hanya berkaitan dengan pemekaran wilayah, melainkan juga mengevaluasi pelaksanaan
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah,” kata Prof. Budi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Desain Besar Otonomi Daerah
Menurut dia, evaluasi diperlukan karena masih terdapat program dan kebijakan pemerintahan pusat yang tumpang tindih dengan kewenangan pemda,
sehingga berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, kata dia, penjabaran dan penyelarasan pembagian kewenangan secara jelas antar-pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota perlu dibuat segera.
Sementara itu, dia menilai tidak ada urgensi untuk membahas pemekaran daerah dalam desain otonomi daerah yang sedang disusun tersebut.
“Pemekaran membutuhkan banyak biaya, sedangkan ekonomi kita sedang sulit. Toh dengan teknologi e-government (pemerintahan berbasis elektronik, red,)
dan smart governance (tata kelola pemerintahan yang baik, red.) sekarang, teritori tidak menjadi kendala berarti dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/12), mengatakan desain otonomi daerah sedang
disusun pemerintah untuk menyikapi 337 usulan pemekaran daerah.
Bima menjelaskan bahwa desain besar Otonomi tersebut akan melihat kebutuhan ideal jumlah provinsi, kabupaten, dan kota, di Indonesia.
Evaluasi pemda dinilai krusial untuk memastikan kebijakan otonomi daerah berjalan sesuai tujuan. Mekanisme evaluasi ini dapat mencakup penilaian kinerja pemda
dalam hal penggunaan anggaran, pelayanan publik, serta pencapaian pembangunan daerah.
Pakar tersebut menambahkan bahwa reformulasi kebijakan otonomi daerah perlu dirancang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil.
Dengan desain yang jelas dan terukur, diharapkan pemda dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola daerahnya. Langkah ini juga dapat meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien.
“Tanpa evaluasi yang terstruktur, sulit untuk memastikan apakah otonomi daerah benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tutupnya.