Limpahkan Kasus WN Rusia Terkait Pencurian Ke Kejari Badung Penyidik Reskrim Polsek Kuta Selatan melimpahkan kasus tersangka
Vitalis Smirnov, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia ke Kejaksaan Negeri Badung terkait pencurian sepeda motor.
Barang yang dicuri berupa sepeda motor termasuk ponsel dan laptop milik wisatawan lainnya Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus
ini setelah melakukan penyelidikan intensif yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi
Limpahkan Kasus WN Rusia Terkait Pencurian
Kapolsek Kuta Selatan Komisaris Polisi (Kompol) I Gusti Ngurah Yudistira dalam keterangannya di Denpasar, Kamis, mengatakan bahwa
tersangka terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada 16 November 2024 di kawasan Pantai Honeymoon,
Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
“Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Bersama tersangka, penyidik
juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri,” katanya.
Yudistira mengatakan pelimpahan ini menandai kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Tersangka telah kami limpahkan bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Badung. Dengan berkas yang sudah lengkap, kami harapkan
proses persidangan dapat segera dimulai,” ujarnya.
Dia menjelaskan kasus ini bermula ketika tersangka mencuri sepeda motor di lokasi wisata Pantai Honeymoon pada November tahun lalu.
Aksi kriminal itu berhasil diungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
Kapolsek juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga keamanan wilayah Kuta Selatan, terutama di kawasan-kawasan wisata yang sering menjadi target aksi kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan, untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindakan yang mencurigakan,” katanya.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam kasus ini.
Proses hukum selanjutnya akan ditentukan melalui persidangan yang dijadwalkan oleh Kejaksaan Negeri Badung.
Kasus ini kini memasuki tahap kedua, di mana pelaku akan segera menjalani proses persidangan di bawah pengawasan Kejari Badung. Kepolisian memastikan
bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan harapan kasus ini memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan lainnya di wilayah tersebut.