Kasus Pengadaan Server Fiktif PT SSC KPK Tahan Tiga Tersangka

Kasus Pengadaan Server Fiktif

Kasus Pengadaan Server Fiktif PT SSC KPK Tahan Tiga Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tiga orang tersangka korupsi pada proyek
pembelian server dan storage fiktif oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) untuk PT Sigma Cipta Caraka (SCC) tahun anggaran 2017.

“Untuk tersangka RPLG dan tersangka AJ ditahan hari ini, Jumat, tanggal 10 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025 untuk 20 hari ke depan
Ditahan di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Sabtu.

Kasus Pengadaan Server Fiktif

KPK tahan tiga tersangka kasus pengadaan server fiktif PT SSC

Kedua tersangka tersebut yakni Roberto Pangasian Lumban Gaol (RPLG) selaku Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti dan Afrian Jafar (AJ) selaku Pegawai
PT Prakarsa Nusa Bakti. Sebelumnya, penyidik KPK telah terlebih dulu menahan satu tersangka lainnya yakni Imran Muntaz (IM) selaku konsultan hukum
pada 8 Januari 2025, dan akan ditahan hingga 27 Januari 2025.

Asep mengungkapkan untuk pekerjaan pembelian server dan storage tersebut, PT Sigma Cipta Caraka melakukan pinjaman di tiga bank, dengan nilai total
mencapai Rp294.744.315.185 (Rp 294,7 miliar).

Pihak auditor menyebutkan Server Fiktif kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa ini telah mengakibatkan kerugian negara senilai lebih dari Rp 280 miliar.

“Dari perhitungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) didapatkan kerugian negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh
PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka lebih dari Rp 280 miliar,” ujarnya.

Asep kemudian menerangkan kasus ini bermula pada sekitar tahun 2016. Saat itu, Roberto mengalihkan kepengurusan PT Prakarsa Nusa Bakti kepada
Benny Saputra Lumban Gaol. Namun setelah pengalihan, Roberto masih terus mengelola kegiatan bisnis PT Prakarsa Nusa Bakti.

Pada akhir 2016, Roberto selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti berniat membuka bisnis data center dan meminta bantuan kepada Imran dan Afrian Jafar
untuk mencari perusahaan yang bisa menyediakan pembiayaan atas rencana data center tersebut.

Pada Januari 2017, Imran dan Afrian Jafar kemudian mendatangi kantor PT Sigma Cipta Caraka dan menemui beberapa pejabatnya. Di antaranya,
Bakhtiar Rosyidi dan (alm) Rusli Kamin selaku Staf Ahli Finance. Kemudian, VP Sales Taufik Hidayat, dan Manager Sales Sandy Suherry.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.