Prancis Pemindahan Serge Atlaoui Pemerintah Indonesia Dalami

Prancis Pemindahan Serge Atlaoui

Prancis Pemindahan Serge Atlaoui Pemerintah Indonesia Dalami Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi,
dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Indonesia tengah mendalami surat pemerintah Prancis
soal pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki ​​​​​Atlaoui ke negara asalnya.

Yusril saat dikonfirmasi ANTARA via pesan singkat di Jakarta, Minggu, menjelaskan, Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi
pemindahan Serge ​​​​​Atlaoui pada Kamis (19/12).

Prancis Pemindahan Serge Atlaoui

Yusril Bertemu Dubes Prancis, Bahas Nasib Napi Serge Atlaoui

Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Perancis yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

“Surat dikirim atas nama Menteri Kehakiman Prancis dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik Internasional
dalam Masalah Pidana, Stephanie Djian. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan kini sedang kami
koordinasikan dan kami dalami,” ujar dia.

Menurut Menko, pemerintah Indonesia akan membahas lebih lanjut surat dari pemerintah Perancis tersebut pada awal Januari 2025,
sebab saat ini sedang dalam masa libur menjelang akhir tahun.

“Pembahasan lebih detail nanti akan dilakukan oleh pejabat di bawah menteri oleh pemerintah Indonesia. Demikian juga Kementerian Kehakiman Prancis
yang mungkin juga akan melibatkan staf Kedutaan Besar Prancis di Jakarta,” tuturnya.

Nantinya, sambung Yusril, pemindahan Serge ​​​​​Atlaoui akan dilakukan berdasarkan kesepakatan pengaturan praktis atau practical arrangement, sebagaimana
pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia pada awal Desember lalu.

“Apabila kedua negara (Indonesia dan Prancis) telah sepakat, maka kesepakatan itu akan dituangkan dalam practical arrangement yang ditandatangani
oleh menteri yang mewakili pemerintah masing-masing,” demikian Menko Yusril.

Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone sebelumnya telah menyambangi Menko Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12).

Usai pertemuan itu, Yusril menjelaskan, pemerintah Prancis belum mengirimkan surat resmi pemindahan Serge ​​​​​Atlaoui.

Ia mengatakan, permintaan pemindahan baru disampaikan secara pribadi oleh Serge ​​​​​Atlaoui kepada pemerintah Prancis. Pemindahan narapidana asing merupakan
kerja sama antarnegara sehingga pembahasannya harus berdasarkan surat resmi dari pemerintah yang bersangkutan.

Pada pertemuan bilateral itu, pemerintah Indonesia dan Prancis belum bertukar draf kerja sama pemindahan Serge Atlaoui. Menurut Yusril, pertemuannya
dengan Fabien Penone mendiskusikan kondisi peraturan hukum di kedua negara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.